About left bg2
WhatsApp Image 2026 03 09 at 11 14 43
Left quote

Dr. I Ketut Adi Purnama merupakan mantan Komisaris Besar Polisi Republik Indonesia, advokat berlisensi, serta mediator bersertifikat yang memiliki keahlian di bidang Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana. Dengan latar belakang akademik yang kuat dan pengalaman praktis yang luas, beliau telah lama berkecimpung dalam kebijakan pidana, prosedur penyidikan, serta reformasi sistem peradilan pidana. Beliau pernah terlibat dalam berbagai proyek legislasi dan penegakan hukum tingkat nasional, serta menjadi dosen dan penasihat di berbagai lembaga peradilan maupun perguruan tinggi. Sebagai salah satu pakar terkemuka di bidang hukum pidana di Indonesia, Dr. I Ketut Adi Purnama dikenal luas baik di dalam maupun luar negeri.

Tentang Kami

Krishna Jay Law Firm merupakan sebuah lembaga hukum yang memiliki reputasi tinggi, dengan sejarah yang dapat ditelusuri kembali sampai tahun 2024. Sebagai firma hukum yang dikenal luas, Krishna Jay Law Firm terkenal karena layanan dan keahlian luar biasa dalam bidang hukum. Baik dalam hal hukum bisnis maupun kebutuhan hukum pribadi, mereka siap menawarkan solusi yang menyeluruh dan efektif.

Tim di Krishna Jay Law Firm terdiri dari sekelompok profesional berpengalaman yang ahli di bidang hukum, yang masing-masing memiliki gelar Sarjana Hukum dan Doktor Hukum. Mereka tidak hanya mahir dalam bahasa Indonesia dan Inggris, tetapi juga menguasai sejumlah bidang hukum. Apakah itu hukum perusahaan, hukum perdata, atau hukum pidana, para ahli di Krishna Jay Law Firm dapat memberikan nasihat hukum yang sangat informatif kepada klien.

Dengan pengalaman yang luas dan standar profesional yang sangat baik, Krishna Jay Law Firm terus berfungsi sebagai penasihat hukum bagi banyak perusahaan multinasional yang memiliki operasi di Indonesia. Mereka terlibat secara aktif dalam investasi besar dan proyek rekayasa sambil memberikan pendapat hukum kepada berbagai perusahaan yang beroperasi di Indonesia. Selain itu, Krishna Jay Law Firm juga dikenal karena prestasi luar biasa dalam mewakili klien dalam perkara perdata dan pidana, memastikan bahwa sengketa bisnis diselesaikan dengan efisien dan hak-hak klien terlindungi.

Kantor Hukum Klien Kishna Jay beroperasi dengan luas dan melayani berbagai jenis industri dan sektor. Apakah itu perusahaan besar, usaha kecil hingga menengah, atau individu, Krishna Jay Law Firm telah berhasil mendapatkan kepercayaan serta pujian dari klien karena standar profesionalisme yang tinggi dan layanan yang penuh perhatian.

Deskripsi Area Praktik Krishna Jay Law Firm
Kami siap membantu klien kami dalam masalah hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, seperti:

• Opini Hukum
Kami memberikan Opini Hukum untuk perusahaan dan individu, termasuk untuk anak perusahaan atau cabang dari perusahaan luar negeri yang hendak melaksanakan penawaran umum perdana di Indonesia, memberi pendapat hukum mengenai kepatuhan dan legalitas proyek di Indonesia, serta memberi saran hukum tentang investasi, dan lain-lain.


• Masalah Pidana.

Kami mendampingi Pemohon, Termohon, Pelapor, Terlapor, Pengadu, Teradu, Saksi Korban, Saksi Mahkota, dan saksi lainnya, termasuk yang berhubungan dengan status Tersangka dan Terdakwa dalam kasus-kasus pidana yang diatur dalam KUHP (tindak pidana umum) serta jenis pidana lainnya yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia seperti:

  1. Tindak Pidana Korupsi;
  2. Tindak Pidana Pornografi;
  3. Tindak Pidana Narkotika;
  4. Tindak Pidana ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik);
  5. Tindak Pidana Pencucian Uang;
  6. Tindak Pidana Pemilu & Pilkada;
  7. Tindak Pidana Perlindungan Konsumen;
  8. Tindak Pidana Keimigrasian;
  9. Tindak Pidana Kekayaan Intelektual

Kami juga menangani kasus-kasus pidana di bidang perbankan, tanah, perdagangan, serta bisnis, termasuk sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik seperti: Kasus Pemalsuan Identitas, Kasus Pornografi, Kasus Penipuan dan Penggelapan, serta Kasus Pencabulan. Kami berkomitmen untuk memberikan upaya terbaik dalam melayani, mendampingi, membela, dan mempertahankan hak-hak klien dalam setiap tahap proses hukum, mulai dari Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung, termasuk saat pemeriksaan di Kepolisian dan Kejaksaan. Penanganan masalah pidana selalu mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Tentang Kami

Profile Lawyer

WhatsApp Image 2026 03 09 at 14 23 40 820x1024
AHYANA, S.H.I., M.H.
WhatsApp Image 2026 03 09 at 14 19 15 682x1024
TEDI SUPRIYADI, S.H., M.H.,CCD.,CPS.
Pak Irfan
Ir. IRFAN DISNIZAR, SH.,CLA., CTL
WhatsApp Image 2026 03 09 at 14 37 12 681x1024
FRANKY RONALD MELANTHON.,S.H.
WhatsApp Image 2026 03 10 at 14 06 09 681x1024
MUHAMMAD ROMLI, S.H., M.H
WhatsApp Image 2026 03 10 at 14 06 09 1 681x1024
NOPAN MUHAMAD SOPYAN, S.H
WhatsApp Image 2026 03 10 at 13 42 13 683x1024
RISHAL POETRA DEWATA, S.H.
WhatsApp Image 2026 03 10 at 13 42 14
RAJENDRA FATHAN SYAHID, S.H.

Asosiasi Profesional

-Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)
-Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia (APDHI)
-Queen Law Firm

Posisi di Organisasi

-Pengacara Senior Queen Law Firm
-Mediator Non. Hakim Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Kota Bandung
-Dosen Kemahiran Hukum Pidana Universitas Kristen Maranatha Bandung
-Dosen Pasca MIH UIC/ Universitas Ibnu Chaldun Jakarta
-Dosen Pasca MIH Universitas Suryakancana Cianjur

Kontribusi

Pembaruan Sistem Peradilan Pidana Indonesia
(Penerbit: Pt. Refika Aditama, Tanggal Terbit: 22 Jul 2023)

Hukum Kepolisian
(Penerbit: Pt. Refika Aditama, Tanggal Terbit: 7 Jan 2019)

Transparansi Penyidik Polri
(Penerbit: Pt. Refika Aditama, Tanggal Terbit: 24 Agu 2018)

Buku Karya

ADVOKAT KOMBES POL. (P). DR. I KETUT ADI PURNAMA, S.H., M.H., C.M.C.

Transparasi Penyidik Polri dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia

Transparasi Penyidik Polri dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia

2018

Hukum Kepolisian: Sejarah dan Peran Polri dalam Penegakan Hukum Serta Perlindungan HAM

Hukum Kepolisian: Sejarah dan Peran Polri dalam Penegakan Hukum Serta Perlindungan HAM

2019

Pembaruan Sistem Peradilan Pidana Indonesia

Pembaruan Sistem Peradilan Pidana Indonesia

2023